Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi/negara pun mengalami perjalanan
sejarah yang panjang.
Bahasa Indonesia yang kini dipakai oleh
bangsa Indonesia sebagai bahasa resmi negara dan bahasa perhubungan atau
pergaulan setiap hari berasal dari bahasa Melayu.
Ketika bangsa Eropa pertama kali datang
ke Indonesia, bahasa Melayu sudah mempunyai kedudukan yang luar biasa di
tengah-tengah bahasa daerah Indonesia yang banyak itu. Pigafetta yang mengikuti
Magelhaen mengelilingi dunia untuk pertama kali, ketika kapalnya berlabuh di
Tidore tahun 1521, menuliskan daftar kata-kata melayu yang pertama. Bahasa Melayu
yang berasal dari bagian Indonesia sebelah barat, pada zaman itu telah tersebar
sampai kepada bagian Indonesia yang sejauh-jauhnya di sebelah timur.
Pada tanggl 28 oktober 1928 diresmikan
suatu bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia yang seharusnya adalah bahasa
Melayu. Nama baru ini yaitu bahasa Indonesia bersifat politis, sejalan dengan
nama negara yang diidam-idamkan negara indonesia dan satu bangsa bersatu yaitu
bangsa Indonesia. Sebenarnya perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa
Indonesia berlangsung secara perlahan-lahan tetapi terus menerus berkembang
dengan tetap dan mantap, dan pada waktu akhir-akhir ini menjadi demikian
pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi suatu bahasa baru.
Berkenaan dengan bahasa Indonesia
sebagai pemersatu bangsa karena bahasa Indonesia dijadikan sebagai alat
komunikasi diantara anggota suku bangsa yang berbeda. Hal ini dikarenakan tidak
mungkin komunikasi dapat dilakukan dalam salah satu bahasa daerah dari anggota
suku bangsa itu. Komunikasi lebih mungkin dilakukan dalam bahasa Indonesia,
maka akan terciptalah perasaan “satu bangsa” diantara anggota suku-suku bangsa
itu.
Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa
pengantar pada setiap macam sekolah serta bahasa penghubung antara setiap orang
bangsa Indonesia dengan yang lain, sehingga mempunyai fungsi sosial yang
sesungguhnya. Bahasa Indonesia ialah satu-satunya bahasa kebudayaan bangsa
Indonesia dalam arti seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya sehingga setiap
pendapat dapat dirumuskan dan setiap perasaan dapat dilukiskan dalam bahasa
itu. Jelas dapat kita lihat bahwa bahasa Indonesia, bukan hanya sebagai bahasa
resmi di Negara Republik Indonesia, melainkan juga sebagai bahasa kesatuan,
bahasa penghubung, bahasa pergaulan dan bahasa pengantar-pengantar di sekolah-sekolah
dari sekolah Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi.
Bahasa Indonesia selain dari pada
kesatuan dalam cita-cita dan semangat perjuangan, juga dapat digunakan sebagai
alat pemersatu untuk menyatakan perasaan, pikiran dan kehendak.
Sebagai bahasa pemersatu, bahasa Indonesia
yang menjadi bahasa nasional pun diperkaya oleh berbagai unsur yang berasal
dari bahasa daerah dan bahasa asing. Bangsa Indonesia yang terdiri atas
beratus-ratus suku bangsa yang masing-masing memiliki daerahnya sendiri-sendiri.
Bagi kebanyakan putra puri Indonesia, bahasa daerah adalah bahasa ibu baginya.
Bahasa daerah adalah bahasa yang pertama kali dipelajari, baru kemudian bahasa
Indonesia adalah bahasa kedua yang dipelajari di bangku sekolah dan di
lingkungan masyarakat.
Bahasa daerah telah memperkaya bahasa
Indonesia terutama dari segi perbendaharaan katanya. Tidak sedikit bahasa
daerah yang dipungut dan kemudian menjadi kata bahasa Indonesia. Misal mapan,
gembeleng (bahasa jawa). Oleh karena itu, jangan heran bila bahasa daerah itu
mendarah daging dalam diri pemakainya dan besar pengaruhnya bagi penguasaan
bahasa kedua yang dipelajari kemudian yaitu bahasa Indonesia.
Pengguanaan bahasa Indonesia yang
bercampur dengan satu-dua bahasa daerah tidaklah terlalu menjadi masalah,
karena memang bangsa Indonesia itu memiliki beratus-ratus suku bangsa.
Yang paling penting bahasa Indonesia adalah
bahasa kebanggaan bangsa Indonesia,
penghubung untuk berbagai suku bangsa, dan pemersatu seluruh bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar