Rabu, 24 Oktober 2012

BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA PEMERSATU BANGSA



Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi/negara pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang.
Bahasa Indonesia yang kini dipakai oleh bangsa Indonesia sebagai bahasa resmi negara dan bahasa perhubungan atau pergaulan setiap hari berasal dari bahasa Melayu.
Ketika bangsa Eropa pertama kali datang ke Indonesia, bahasa Melayu sudah mempunyai kedudukan yang luar biasa di tengah-tengah bahasa daerah Indonesia yang banyak itu. Pigafetta yang mengikuti Magelhaen mengelilingi dunia untuk pertama kali, ketika kapalnya berlabuh di Tidore tahun 1521, menuliskan daftar kata-kata melayu yang pertama. Bahasa Melayu yang berasal dari bagian Indonesia sebelah barat, pada zaman itu telah tersebar sampai kepada bagian Indonesia yang sejauh-jauhnya di sebelah timur.
Pada tanggl 28 oktober 1928 diresmikan suatu bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia yang seharusnya adalah bahasa Melayu. Nama baru ini yaitu bahasa Indonesia bersifat politis, sejalan dengan nama negara yang diidam-idamkan negara indonesia dan satu bangsa bersatu yaitu bangsa Indonesia. Sebenarnya perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia berlangsung secara perlahan-lahan tetapi terus menerus berkembang dengan tetap dan mantap, dan pada waktu akhir-akhir ini menjadi demikian pesatnya sehingga bahasa ini telah menjelma menjadi suatu bahasa baru.
Berkenaan dengan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa karena bahasa Indonesia dijadikan sebagai alat komunikasi diantara anggota suku bangsa yang berbeda. Hal ini dikarenakan tidak mungkin komunikasi dapat dilakukan dalam salah satu bahasa daerah dari anggota suku bangsa itu. Komunikasi lebih mungkin dilakukan dalam bahasa Indonesia, maka akan terciptalah perasaan “satu bangsa” diantara anggota suku-suku bangsa itu.
Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa pengantar pada setiap macam sekolah serta bahasa penghubung antara setiap orang bangsa Indonesia dengan yang lain, sehingga mempunyai fungsi sosial yang sesungguhnya. Bahasa Indonesia ialah satu-satunya bahasa kebudayaan bangsa Indonesia dalam arti seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya sehingga setiap pendapat dapat dirumuskan dan setiap perasaan dapat dilukiskan dalam bahasa itu. Jelas dapat kita lihat bahwa bahasa Indonesia, bukan hanya sebagai bahasa resmi di Negara Republik Indonesia, melainkan juga sebagai bahasa kesatuan, bahasa penghubung, bahasa pergaulan dan bahasa pengantar-pengantar di sekolah-sekolah dari sekolah Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi.
Bahasa Indonesia selain dari pada kesatuan dalam cita-cita dan semangat perjuangan, juga dapat digunakan sebagai alat pemersatu untuk menyatakan perasaan, pikiran dan kehendak.      
 Sebagai bahasa pemersatu, bahasa Indonesia yang menjadi bahasa nasional pun diperkaya oleh berbagai unsur yang berasal dari bahasa daerah dan bahasa asing. Bangsa Indonesia yang terdiri atas beratus-ratus suku bangsa yang masing-masing memiliki daerahnya sendiri-sendiri. Bagi kebanyakan putra puri Indonesia, bahasa daerah adalah bahasa ibu baginya. Bahasa daerah adalah bahasa yang pertama kali dipelajari, baru kemudian bahasa Indonesia adalah bahasa kedua yang dipelajari di bangku sekolah dan di lingkungan masyarakat.
Bahasa daerah telah memperkaya bahasa Indonesia terutama dari segi perbendaharaan katanya. Tidak sedikit bahasa daerah yang dipungut dan kemudian menjadi kata bahasa Indonesia. Misal mapan, gembeleng (bahasa jawa). Oleh karena itu, jangan heran bila bahasa daerah itu mendarah daging dalam diri pemakainya dan besar pengaruhnya bagi penguasaan bahasa kedua yang dipelajari kemudian yaitu bahasa Indonesia.
Pengguanaan bahasa Indonesia yang bercampur dengan satu-dua bahasa daerah tidaklah terlalu menjadi masalah, karena memang bangsa Indonesia itu memiliki beratus-ratus suku bangsa.
 Yang paling penting bahasa Indonesia adalah bahasa kebanggaan bangsa  Indonesia, penghubung untuk berbagai suku bangsa, dan pemersatu seluruh bangsa Indonesia.     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar